Legalitas KOWANI Kota Soreang

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kota Soreang sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kota Soreang.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kota Soreang merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Soreang. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kota Soreang
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kota Soreang.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kota Soreang disahkan oleh Notaris Kota Soreang pada tahun 1972.

1972Notaris Kota Soreang

Surat Keputusan Wali Kota Soreang

SK Wali Kota Soreang tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Soreang periode 2024–2029.

2024Pemkot Kota Soreang

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kota Soreang yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Soreang.

2024Kesbangpol Kota Soreang

Status Organisasi

KOWANI Kota Soreang berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Soreang dengan kedudukan di Kota Soreang, Kota Soreang. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Soreang.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kota Soreang dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kota Soreang di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kota Soreang disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kota Soreang tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kota Soreang dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kota Soreang berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kota Soreang adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Soreang.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Soreang.

Sejak kapan KOWANI Kota Soreang sah secara hukum?

KOWANI Kota Soreang sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kota Soreang disahkan oleh Wali Kota Soreang melalui Surat Keputusan.